
UPDATE NTT – Sejak diberlakukan pada 10 Juni 2025, kenaikan tarif wisata di Liang Bua, yang terletak di Dusun Golo Manuk, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, tidak memengaruhi minat wisatawan.
Sebaliknya, tempat yang dikenal sebagai “Dwarf Cave” ini tetap menarik perhatian banyak pengunjung, baik dari luar negeri maupun lokal, yang ingin menikmati warisan budaya dan pesona alamnya.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Liang Bua, Ignasius Paur, mengungkapkan bahwa meski tarif baru diberlakukan, hal itu sama sekali tidak menjadi penghalang bagi pengunjung.
“Kami tidak menerima keluhan apapun dari pengunjung, bahkan beberapa dari mereka memberikan lebih sebagai bentuk penghargaan atas layanan yang kami berikan,” kata Ignasius dilansir Update NTT dari Realita NTT, Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya, meskipun ada pemberitaan yang mengklaim bahwa tarif baru tersebut membebani pengunjung, kenyataannya tarif yang ada sudah melalui proses kesepakatan bersama antara pihak pengelola dan pemerintah.
“Kami mengelola tempat wisata ini dengan prinsip profesionalisme untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan dan pelestarian,” tambahnya.
Tarif yang dikenakan untuk pengunjung terbagi berdasarkan kategori, dengan harga yang lebih terjangkau untuk warga lokal dan pelajar.
Sebagai contoh, bagi wisatawan mancanegara (Wisman), tarif yang ditetapkan adalah Rp 80.000 yang mencakup biaya masuk, jasa pemandu, sewa sarung, kopi lokal, serta makanan khas daerah.
Sementara wisatawan domestik (Wisnus) dikenakan tarif sebesar Rp 60.000, dan bagi warga Kabupaten Manggarai, tarifnya lebih murah, yaitu Rp 35.000.
Meskipun ada perubahan tarif, layanan yang diberikan tetap menjaga kualitas. Ignasius menegaskan bahwa pengalaman berkunjung ke Liang Bua tidak hanya terbatas pada akses ke situs arkeologi, tetapi juga mencakup pengalaman budaya, seperti mencicipi kopi lokal dan menikmati hidangan khas setempat.
Ignasius menanggapi kabar miring yang menyebutkan bahwa tarif baru terlalu memberatkan. Ia mengatakan bahwa informasi yang beredar sering kali tidak akurat karena tidak dilakukan konfirmasi langsung dengan pengelola.
“Kami juga berharap bahwa ke depan, ada lebih banyak kunjungan dari pelajar yang bisa merasakan langsung pengalaman wisata yang kami tawarkan,” ujarnya.
Dengan adanya tarif baru, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berharap bahwa kebijakan ini akan mendukung pengelolaan mandiri dan pelestarian situs bersejarah Liang Bua, sekaligus mendorong pariwisata yang berkelanjutan.***