LABUAN BAJO- Harapan warga penerima bantuan sosial di Kecamatan Lembor berubah menjadi mencekam. Seorang suami istri, PJ (43) dan R (42), menjadi korban penganiayaan dan pengerusakan barang saat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Bank BRI Unit Lembor, Senin (3/11/2025) malam.
Kini, pihak keluarga korban mendesak Polsek Lembor agar segera menangkap pelaku berinisial L, yang diduga menjadi penyebab kekerasan di tempat umum tersebut.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WITA di Kantor BRI Unit Lembor, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Saat itu, PJ dan istrinya datang dengan tenang untuk menerima bantuan sosial yang menjadi hak mereka. Namun suasana berubah tegang ketika pelaku L tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar dan menuding PJ sebagai wartawan yang tidak dibutuhkan di lokasi.
“Kami tidak butuh wartawan di sini! Nanti saya lapor kalian ke polisi!” teriak pelaku dengan nada tinggi di hadapan warga dan petugas bank.
Merasa dipermalukan, PJ berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukan wartawan, melainkan penerima bantuan PKH. Namun, tanpa ampun, pelaku langsung menampar wajah PJ di depan umum.
Melihat suaminya dipukul, istri PJ mencoba menegur, tapi malah ditampar di bagian dahi, sebelum pelaku merampas ponselnya dan membantingnya ke tumpukan batu hingga rusak berat.
Tangis dan kepanikan pun pecah. Warga yang menyaksikan kejadian itu mencoba menenangkan situasi, namun trauma sudah terlanjur tertinggal di hati pasangan suami istri tersebut.
Tak terima atas perlakuan itu, korban segera melapor ke SPKT Polsek Lembor sekitar pukul 19.10 WITA. Polisi kemudian memproses laporan dan membawa korban untuk visum et repertum di Puskesmas Wae Nakeng sebagai bukti tindak kekerasan.
Meski laporan telah diterima sejak Senin malam, keluarga korban mengaku kecewa karena hingga kini pelaku belum diamankan. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat demi menegakkan rasa keadilan.
“Kami minta polisi jangan diam saja. Pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum. Kami sudah jadi korban, jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran,” tegas Dani, salah satu anggota keluarga korban.
Keluarga juga menilai, tindakan pelaku bukan hanya melukai fisik, tapi juga merendahkan martabat manusia. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar tamparan. Ini penghinaan di depan umum. Kami menuntut keadilan,” lirih PJ menahan emosi.
Sementara itu, pihak Polsek Lembor dikabarkan masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dani berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting, bahwa tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan kekerasan di ruang publik.***
