LABUAN BAJO, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agama berinisial S, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur di Mapolres Polres Manggarai Barat, Sabtu (21/2/2026) siang.
ASN yang bertugas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan tanah, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Dusun Ngoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo.
Pantauan di lokasi, Suhardi tiba di kantor polisi mengenakan kemeja putih dan jaket hitam, didampingi kuasa hukumnya. Kedatangannya diduga kuat berkaitan dengan agenda pemeriksaan oleh penyidik Polda NTT.
Selain penasihat hukum, Suhardi juga terlihat didampingi seorang oknum anggota polisi berinisial F yang bertugas di Polres Manggarai Barat dan disebut-sebut memiliki kedekatan dengannya. Kehadiran oknum tersebut memicu tanda tanya sejumlah pihak.
Dalam praktik penegakan hukum, pihak yang lazim mendampingi terperiksa adalah penasihat hukum atau keluarga. Kehadiran anggota kepolisian lain di luar tim penyidik dinilai tidak lazim dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda NTT maupun Polres Manggarai Barat mengenai status hukum Suhardi, apakah masih sebagai saksi, terlapor, atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Aparat penegak hukum juga belum memberikan penjelasan terkait peran serta alasan kehadiran oknum polisi berinisial F dalam proses pemeriksaan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian, termasuk Kasi Humas Polres Manggarai Barat, masih dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara, perkembangan penanganan kasus, serta klarifikasi atas sorotan publik terkait kehadiran oknum anggota polisi tersebut.
Publik berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional tanpa perlakuan khusus, mengingat pihak yang diperiksa merupakan ASN dan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di sekitar proses pemeriksaan.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.***



