Kejati NTT Klarifikasi Kasus Bawang Merah: Tidak Ada Indikasi Penyuapan

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tuduhan penyuapan terhadap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Kantor Kejati NTT/Net

UPDATE NTT — Dugaan suap dalam kasus pengadaan benih bawang merah di Manggarai yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapatkan kejelasan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Roch Adi Wibowo, menegaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas tidak menemukan adanya bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Roch Adi Wibowo menjelaskan, tim pengawas yang dipimpinnya bersama Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi NTT telah melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap semua pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tuduhan penyuapan terhadap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Dalam proses klarifikasi, kami memeriksa berbagai pihak terkait kasus ini, termasuk menelaah rekaman percakapan yang beredar di media sosial. Setelah dianalisis, rekaman tersebut hanya berisi percakapan antar individu yang bersifat ‘katanya-katanya’ dan tidak bisa dijadikan bukti sah,” ujar Roch Adi Wibowo di Kupang, Selasa.

Menurut Roch, kejelasan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan masyarakat.

Dugaan penyuapan ini sebelumnya sempat memicu spekulasi publik karena viral di media sosial, namun setelah proses pemeriksaan yang cermat, fakta menunjukkan tidak ada unsur pelanggaran yang dapat diproses lebih lanjut.

Karena bukti yang ada tidak mencukupi, Kejaksaan Negeri Manggarai telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus ini.

Kejati NTT juga telah melaporkan hasil pemeriksaan ini kepada Jaksa Agung Bidang Pengawasan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Roch menambahkan, langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi NTT dalam menegakkan hukum secara profesional, memastikan bahwa setiap tuduhan ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” jelasnya.

Meski sempat menjadi sorotan publik, Kejaksaan Tinggi NTT memastikan bahwa aparatnya tetap menjalankan tugas sesuai prosedur hukum dan etika profesional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *