Warga Compang Ndejing Pertanyakan Mekanisme Swakelola Proyek Revitalisasi SMPN 6 Borong

Warga Compang Ndejing saat melakukan aksi penolakan proyek swakelola di SMPN 6 Borong

UPDATE NTT– Warga Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, menggelar aksi protes terhadap proyek revitalisasi SMPN 6 Borong yang tengah dikerjakan. Penolakan itu berlangsung pada Jumat (16/8/2025) siang di sekitar lokasi proyek.

Perwakilan warga, Stefanus Seram, menyampaikan kekecewaan masyarakat karena proyek yang seharusnya dikerjakan dengan pola swakelola ternyata dilaksanakan oleh pihak luar tanpa melibatkan masyarakat setempat.

“Dari awal pemerintah menyampaikan bahwa proyek ini menggunakan sistem swakelola. Artinya masyarakat bisa ikut serta. Tapi kenyataannya berbeda. Karena itu kami menolak,” ungkap Stef di depan awak media.

Ia menegaskan, pola swakelola mestinya memberi ruang kepada masyarakat lokal untuk bekerja maupun menyuplai bahan bangunan. Namun hingga kini, potensi warga desa tidak dimanfaatkan.

“Kami punya tukang, ada pasir, bahkan kendaraan angkutan. Tapi yang masuk justru tenaga kerja dari luar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Stef juga menuturkan, sebelumnya Dinas terkait meminta warga mendaftar melalui aplikasi SIPLAH agar bisa terlibat.

Masyarakat sudah mengikuti instruksi tersebut, namun proyek tetap berjalan tanpa melibatkan mereka.

Atas kondisi itu, warga mendesak agar pekerjaan dihentikan sementara sampai ada kepastian peran masyarakat.

Mereka berharap pemerintah benar-benar menjalankan mekanisme swakelola sesuai yang pernah disampaikan dalam sosialisasi.

Aksi penolakan yang berlangsung sekitar setengah jam itu mendapat pengamanan dari aparat Polres Manggarai Timur.

Usai aksi, kedua belah pihak dibawa ke Mapolres untuk dilakukan mediasi. Hingga berita ini ditulis, proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan final.

Sebagai catatan, revitalisasi SMPN 6 Borong merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp4,233 miliar. Skema pelaksanaan proyek ini seharusnya dilakukan dengan pola swakelola.

Sementara itu, pihak kepala sekolah SMPN 6 Borong belum bisa dimintai tanggapan hingga berita ini diturunkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *