Update NTT – Pemerintah Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, mengeluarkan imbauan serius kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan anjing liar yang diduga berpotensi menularkan rabies.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya kekhawatiran warga atas banyaknya anjing tak bertuan yang berkeliaran bebas di lingkungan Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba.
Kepala Desa Ruan, Sebastianus Jangga, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya rabies kepada masyarakat.
“Saya mengeluarkan imbauan untuk antisipasi gigitan anjing rabies dan meminta agar masyarakat Desa Ruan segera mewaspadai ancaman hewan penular rabies (HPR),” ujar Sebastianus pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Kepala Desa Ruan mengungkapkan bahwa penyakit Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, monyet, dan kucing merupakan penyakit yang sangat berbahaya.
Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat memahami langkah-langkah pencegahan, termasuk vaksinasi hewan peliharaan dan penanganan awal jika terjadi gigitan.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar anjing liar dan menjaga hewan peliharaan mereka agar tidak berkeliaran bebas,” tegasnya.
Sebastianus juga meminta warga yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing, yang masih lepas bebas untuk segera mengikat atau mengandangkannya.
“Apabila pengumuman ini tidak diindahkan, kami akan melakukan patroli keliling untuk mengeliminasi semua anjing yang tidak dikandangkan atau tidak terikat,” tambahnya.
Menurutnya, rabies bukanlah penyakit biasa dan bisa mengancam keselamatan warga.
“Kami sangat serius dalam menangani persoalan ini dan akan memastikan tindakan cepat dan tepat untuk mencegah penyebaran rabies,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa rabies adalah virus yang sangat berbahaya dan patut diwaspadai. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penyakit rabies yang kini semakin marak di Manggarai Timur.
“Selain itu, kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan banyaknya hajatan pesta di wilayah kita dalam beberapa hari terakhir. Pastikan hewan peliharaan tidak berkeliaran bebas selama acara berlangsung,” pungkas Sebastianus.
Sebastianus berharap agar masyarakat Desa Ruan dapat memahami bahaya rabies dan berperan aktif dalam upaya pencegahannya. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran, masyarakat dapat melindungi diri dan lingkungan dari ancaman penyakit rabies.***